Pembentukan perbankan Islam adalah cita-cita seluruh negara Islam. Untuk itu, dalam pertemuan antara kepala Bank Sentral Iran dan kepala IDB (Islamic Development Bank) ditekankan supaya disusun satu prinsip-prinsip perbankan Islam untuk seluruh negara anggota IDB.
Salah satu prinsip utama dalam sistem perbankan Islam adalah menerapkan seluruh ajaran Islam dalam setiap transaksi perbankan, terutama dalam area riba dan keuntungan.
Sistem perbankan Islam di Iran berpijak pada fiqih Ja‘fari. Sedangkan di seluruh negara Islam, sistem ini berlandaskan pada fiqih Ahli Sunnah. Sekalipun demikian, lebih dari 90 persen dari prinsip-prinsip transaksi merupakan titik kesamaan yang dimiliki oleh kedua ajaran ini.
Untuk itu, Waliyullah Saif, kepala Bank Sentral Iran, mengusulkan supaya dibentuk sebuah dewan kerja sama yang beranggotakan para ahli dari kedua belah pihak untuk menyusun koridor perbankan Islam yang sama dan satu bentuk.
Ahmad Muhammad Ali Al-Madani, kepala IDB, menyambut baik usulan kepala Bank Sentral Iran itu. Ia menyatakan bahwa IDB memang memiliki Komite Syariat yang beranggotakan para ahli dari berbagai mazhab. Dari Iran, Ayatullah Taskhiri dipilih sebagai wakil dalam komite ini dan senantiasa tampil aktif.
IDB adalah salah satu yayasan keuangan internasional dalam tubuh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang bertujuan mengembangkan ekonomi dan sosial di seluruh masyarakat Islam. Yayasan ini dibentuk di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 20 Oktober 1975 dengan budget perdana sebesar 755 juta dinar Islam. Sekarang ini, IDB memiliki anggota sebanyak 56 negara.
(Shabestan/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar