Organisasi Doktor Lintas Batas Tuntut Serangan Saudi Diusut


Organisasi Dokter Lintas Batas secara resmi tuntut agar kasus penyerangan Arab Saudi ke rumah sakit-rumah sakit mereka di Yaman agar diusut secepat mungkin.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Organisasi Dokter Lintas Batas, mereka menuntut agar serangan udara Arab Saudi yang menyasarkan rumah sakit mereka di Yaman diusut sampai tuntas.

Ketua organisasi tersebut mengatakan, "Cara perang Yaman dimulai dan berlanjutnya perang itu hingga saat ini betul-betul menciptakan penderitaan tiada tara bagi rakyat Yaman. Pihak militer Saudi dan koalisinya sama sekali tidak menghormati keberadaan rumah sakit-rumah sakit kami."

"Kami mengkhawatirkan nasib rakyat Yaman dikarenakan perang ini," tambah jubir organisasi tersebut.

"Tempat-tempat seperti rumah sakit adalah tempat yang terlindung meski dalam perang," jelasnya.

Serangan-serangan udara yang dilakukan oleh Saudi terhadap kawasan-kawasan sipil di Yaman menelan banyak korban. Para aktivis dunia mengecam tindakan Arab Saudi yang tak kenal aturan dan melanggar HAM itu.

Serangan-serangan Arab Saudi yang hingga saat ini menewaskan warga sipil seperti rumah sakit-rumah sakit Dokter Lintas Batas jelas-jelas melanggar Ham dan menuai kecaman para aktivis HAM dunia.

Dokter Lintas Batas, nama resminya di Amerika adalah Doctors Without Borders, adalah sebuah sebuah organisasi kemanusiaan medis internasional independen yang memberikan bantuan darurat bagi masyarakat yang menjadi korban konflik bersenjata, epidemi, orang-orang yang tidak mendapatkan layanan kesehatan serta korban bencana alam.

(Reuters/Shabestan/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Kamis, 28 Januari 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Organisasi Doktor Lintas Batas Tuntut Serangan Saudi Diusut. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/01/organisasi-doktor-lintas-batas-tuntut.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS