Tersangka Pembakaran Masjid Houston Telah Diadili


Tersangka pembakaran masjid Houston, Amerika, telah disidang di Pengadilan Harris.

Tersangka pengeboman tersebut adalah Gary Nathaniel Moore yang berusia masih 37 tahun.

Tuntutan pidana bebas Gary dengan jaminan tidak diterima oleh hakim, karena kejahatan yang telah ia lakukan berbentuk kejahatan kriminal.

Gary berhasil diketahui pihak kepolisian setelah mereka mengecek kamera yang dipasang di sekitar masjid, terutama kamera di pertokoan. Dalam rekaman kamera, ia terlihat sedang berjalan di dalam masjid.

Gary terbukti menggunakan bahan-bahan yang bisa disulut dengan mudah dalam aksi pembakaran tersebut. Tersangka ketika itu masih diragukan. Setelah rumah Gary digeledah, bukti-bukti yang ditemukan di tempat tinggal Gary ini memperkuat tuduhan tersebut.

Bulan lalu, masjid Houston dibakar dan mendatangkan kerugian bagi tempat-tempat sekitar. Akan tetapi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Aksi pembakaran masjid ini terjadi pada pukul 5 pagi waktu setempat.

Masjid ini terletak di sebuah pusat perbelanjaan kota Houston, negara bagian Texas, Amerika Serikat.

Dewan Hubungan Islam – Amerika meminta supaya faktor permusuhan terhadap warga muslim diteliti dan dituntaskan.

(Al-Alukah/Shabestan/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Selasa, 12 Januari 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Tersangka Pembakaran Masjid Houston Telah Diadili. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/01/tersangka-pembakaran-masjid-houston.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS