Jerman disebut akan segera melarang penggunaan burqa oleh perempuan Muslim yang tinggal di negara tersebut. Alasan pelarangan tersebut karena penggunaan burqa tidak sesuai dengan gaya hidup di Jerman.
Burqa sendiri merupakan baju Muslim yang digunakan oleh perempuan untuk menutupi seluruh aurat di tubuh mereka. Rencana pelarangan penggunaan burqa ini sendiri disampaukan oleh Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere.
“Kami setuju bahwa kami menolak penggunaan burqa, kami setuju bahwa kita semua perlu menunjukkan wajah yang kita miliki ketika di ruang public sebab hal itu diperlukan agar kita bisa hidup bersama,”ujar Maiziere, sebagaimana dikutip dari AFP, Sabtu (20/8/2016).
Ia menambahkan bahwa ia bersama para pejabat lainnya tengah mencoba membuat pelarangan tersebut menjadi hukum yang berlaku. Rencana pelarangan ini sejalan dengan keputusan Prancis untuk melarang penggunaan burkini (baju renang yang menutupi seluruh tubuh).
Namun, ternyata Prancis, Belgia, serta beberapa kota di Spanyol dan Italia telah membuat larangan penggunaan jenis pakaian tersebut. Banyak yang menyatakan pelarangan ini sendiri terkait dengan penerapan sekulerisme, ada juga yang mengatakan ini merupakan respons dari rangkaian serangan teroris yang terjadi di Eropa.
(AFP/Oke-Zone/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar