57 Orang Anti Pemerintahan Bahrain Dipenjara15 Tahun


Pengadilan Rezim Al Khalifah menjatuhi hukuman 15 tahun penjara terhadap 57 orang anti pemerintahan atas tuduhan terlibat penghasutan.

Pengadilan kriminal di Bahrain yang diketuai oleh Ali bin Khalifah Al-Zahrani, sebanyak 57 orang terdakwa dengan tuduhan penghasutan tahanan di penjara pusat Bahrain dituntut hukuman 15 tahun penjara serta membayar denda sebesar 508 ribu dan 187 dinar.

Pengadilan kriminal Bahrain tersebut mengklaim bahwa para terdakwa tersebut telah melakukan pemberontakan terhadap pemerintah dan juga melakukan pengrusakan fasilitas umum.

Semua terdakwa diadili karena alasan politik. Para pejabat tinggi Al-khalifa mengatakan bahwa para terdakwa dihukum karena telah membuat kerusuhan di penjara pusat pada 10 maret tahun 2015 lalu.

Kekacauan di penjara tersebut mengakibatkan terjadinya bentrokan antara para tahanan dan pasukan keamanan.

Lembaga hak asasi manusia mengutuk pelanggaran-pelanggaran hak asasi yang dilakukan terhadap para narapidana, komisaris tinggi hak asasi manusia juga menyatakan keprihatinannya atas kerusuhan yang terjadi pada bulan Maret lalu.

Sejak 14 Februari 2011 rakyat Bahrain menginginkanRevolusi, masyarakat menginginkan kebebasan, keadilan, tidak diskriminasi, dan tidak ikut campurnya pasukan Militer dari luar negara mereka. Sebaliknya rezim Bahrain dengan Negara-negara koalisinya yang salah satunya Arab Saudi, mereka menanggapi keinginan masyarakat Bahrain dengan kekerasan.

(Shabestan/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Kamis, 28 Januari 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul 57 Orang Anti Pemerintahan Bahrain Dipenjara15 Tahun. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/01/57-orang-anti-pemerintahan-bahrain.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS