Al-Azhar halalkan membunuh dan menyalib anggota ISIS

Kartu anggota angkatan udara Yordania milik Muaz al-Kasasbih. ISIS membakar pilot Yordania ini hingga tewas. (Foto: smh)

“Ini memerlukan hukuman telah disebut dalam Alquran bagi para penindas korup telah melawan Allah dan nabinya, yakni dibunuh, disalib, atau dipotong-potong anggota tubuhnya,” kata Syekh Ahmad at-Tayyib.

Saking murkanya terhadap kebengisan kelompok militan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah), Universitas Al-Azhar di Ibu Kota Kairo, Mesir, kemarin menyerukan membakar dan menyalib para anggota milisi dipimpin Abu Bakar al-Baghdadi itu.

Bukan sekadar memerintahkan membunuh dan menyalib, Al-Azhar juga menghalalkan kaum muslim memotong-motong anggota tubuh militan ISIS.

Seruan ini muncul setelah ISIS Selasa malam lalu melansir foto-foto dan rekaman video menunjukkan pilot Yordania Muaz al-Kasasbih mereka sandera telah dibakar hidup-hidup. Menurut sejumlah pejabat Yordania, eksekusi terhadap Letnan Muaz berlangsung 3 Januari lalu.

Presiden Universitas Al-Azhar Syekh Ahmad at-Tayyib menunjukkan kecemasan amat sangat atas tindakan pengecut ISIS itu. “Ini memerlukan hukuman telah disebut dalam Alquran bagi para penindas korup telah melawan Allah dan nabinya, yakni dibunuh, disalib, atau dipotong-potong anggota tubuhnya,” katanya.

Dia menjelaskan Islam melarang membunuh orang-orang tidak bersalah. “Islam mengharamkan memutilasi dengan membakar atau cara-cara lain bahkan selama perang terhadap seorang musuh menyerang Anda,” ujarnya.

Al-Azhar merupakan salah satu rujukan bagi kaum muslim seluruh dunia untuk belajar Islam. Kampus dibangun pada 970 atau 972 semasa Dinasti Fatimah ini mengajarkan Alquran dan hukum Islam secara rinci.

ISIS mengklaim menerapkan syariat Islam. Bandit, pembunuh dan pencuri dalam kasus khusus, bisa dihukum mati dengan cara disalib. Hukum potong tangan berlaku bagi maling umumnya. Orang ketahuan memfitnah atau menenggak minuman beralkohol dicambuk 80 kali.

Rajam atau dilempari batu sampai meninggal berlaku bagi lelaki atau perempuan sudah menikah berzina. Bagi yang masih lajang tapi berhubungan seks dapat dicemeti ratusan kali. Kaum gay dilempar dari bangunan tertinggi di sebuah kota.Semua hukuman itu dilaksanakan di tempat terbuka, biasanya di tengah kota.

(Al-Balad/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Kamis, 28 Januari 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Al-Azhar halalkan membunuh dan menyalib anggota ISIS. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/01/al-azhar-halalkan-membunuh-dan-menyalib.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS