Perancis Pasang Status Darurat Terhadap Muslim


Kelompok Aktifis Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa setelah peristiwa serangan Paris beberapa waktu lalu Polisi dan Pejabat Pemerintahan Perancis menetapkan status daruratnya terhadap Muslim.

Dilansir dari kantor berita Press TV, Amnesty internasional pada hari rabu (3 Februari) dalam sebuah laporannya mengatakan bahwa akibat keadaan darurat ini aparat dapat memeriksa sebuah rumah tanpa surat perintah, atas pemberlakuan ini mengakibatkan banyak warga Perancis yang kehidupannya menjadi terganggu.

Dalam laporan ini juga dikatakan bahwa pasukan keamanan untuk menghadapi ancaman teroris menggunakan cara yang tidak pantas, khususnya orang-orang Muslim yang banyak mendapat tekanan aparat keamanan.

Ketika bangun tidur, warga melihat 20-30 polisi menyerang rumah-rumah mereka, tangan mereka diborgol juga sambil menodongkan senjata ke arah mereka, terang Marco Peru Linney penulis laporan ini.

Dengan menunjukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pencarian rumah sama seperti melakukan ancaman bagi ketertiban umum dan keamanan, tambahnya.

Dengan adanya undang-undang baru mengenai status darurat maka memungkinkan polisi dan pejabat-pejabat Perancis memenjarakan orang-orang tanpa pengadilan, tanpa surat perintah bisa menggeledah rumah warga dan memblokir situs-situs yang mencurigakan.

Begitu juga karena adanya pemberlakuan hukum ini pemerintah Perancis melarang melakukan unjuk rasa dan demontrasi, hukum ini juga memungkinkan polisi melakukan pembubaran terhadap gerakan provokasi yang mengganggu ketertiban umum.

Pejabat Perancis melakukan hal ini terhadap warga dengan alasan yang sangat lemah dan hanya berdasarkan keraguan dan kecurigaannya saja, ujar Amnesty Internasional tersebut.

Beberapa Pejabat Perancis juga mengkritik cara pemerintah untuk menegakan hukum di Perancis, diantaranya yang paling keras mengkritik ialah Christiane Taubira Menteri Kehakiman Perancis, ia sampai mengundurkan diri dari pekerjaannya. Pengunduran diri ini terjadi tak lama sebelum anggota parlemen melakukan debat untuk melucuti kewarganegaraan pelaku teror.

Taubira dikenal tidak setuju dengan rencana yang kontroversial. Rencana pelucutan kewarganegaraan diajukan setelah serangan Paris 13 November yang telah menewaskan 130 orang.

(Press-Tv/Shabestan/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Sabtu, 06 Februari 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Perancis Pasang Status Darurat Terhadap Muslim. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/02/perancis-pasang-status-darurat-terhadap.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS